Latest Supplement

Siasat Syi'ah


Untuk membicarakan soal ini, saya menyadari tidak memiliki kapasitas yang memadai. Saya hanya ingin berbagi, tersebab perbincangan dengan seorang teman, yang saya tahu pemahaman dan pengamalan agamanya bagus. Kandidat doktor dari universitas ternama. Ketika berbincang soal syi'ah ternyata ada persepsi yang berbeda, bagi beliau syi'ah hanya berbeda dalam kita memahami. Jujur pernyataan yang membuat saya cukup kaget.
Saya memahami beberapa tokoh agama, Kyai dan 'ulama memang memberikan pernyataan yang membiaskan persoalan syi'ah. Mereka punya posisi sebagai pimpinan ormas, tidak heran jika kemudian sebagian pengikut ormas terkesan 'taklid' dengan meninggalkan tabayun atas kejadian sesungguhnya.
Karena kemampuan saya yang terbatas, maka saya kutipkan fatwa MUI tentang kemestian umat Islam mewaspadai syi'ah, informasi ini saya dapatkan dari situs www.republika.co.id
MUI mengeluarkan rekomendasi tentang paham syi'ah, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar bulan Maret 1984, berdasarkan Rakernas tersebut, MUI menetapkan beberapa rekomendasi, di antaranya:

1) Syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak membeda-bedakan—asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu Musthalah Hadist.
2) Syiah memandang "imam" itu maksum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3) Syiah tidak mengakui ijma' tanpa adanya "imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya "imam".
4) Syiah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan ke-imamahan-an adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
5) Syiah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan Utsman bin Affan. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui keempat Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti disebutkan di atas—terutama mengenai perbedaan tentang "imamah" (pemerintahan), MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham yang didasarkan atas ajaran Syiah.
Rekomendai tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 1984 M/4 Jumadil Akhir 1404 H dan ditandatangani oleh Komisi Fatwa MUI, Ketua Prof KH Ibrahim Hosen, LMI dan Sekretaris H Musytari Yusuf, LA.
Dalam menyebarkan pahamnya, syi'ah seringkali menggunakan siasat yang mengecoh umat Islam, mereka menyebarkan ajarannya lewat buku, website, yayasan pendidikan dan lainnya. Segala upaya dilakukan, karena mereka menganggap yang di luar golongannya adalah orang kafir.
Iran adalah penyokong utama perkembangan paham Syi'ah.

0 Response to "Siasat Syi'ah"